Severity: Warning
Message: fopen(/var/www/clients/client39/web37/tmp/ci_session3m3p33p6snd9fi10mc5ir9sduf4jg5s4): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /var/www/clients/client39/web37/web/application/controllers/Home.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/clients/client39/web37/web/index.php
Line: 315
Function: require_once
· Turunkan Angka Pelanggaran, Kecelakaan dan Tingkatkan Disiplin Berlalulintas
Bangko-Pemkab Merangin sangat mengapresiasi digelarnya Operasi Patuh Siginjai 2024, guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pl Bupati Merangin H Mukti melalui Asisten I Setda Merangin M Sayuti, usai mengikuti jalannya Gelar Apel Pasukan dalam rangka Ops Patuh Siginjai 2024, di Halaman Mapolres Merangin, Senin (15/7).
‘’Untuk itu saya minta kepada masyarakat Kabupaten Merangin untuk lebih berdisiplin dalam berlalu lintas. Selain itu lengkapi dokumen dalam berkendara seperti KTP, SIM, STNK dan atribut kelengkapan kendaraannya,’’ujar Asisten I Setda Merangin.
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Siginjai 2024 tersebut, dipimpin Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, dihadiri Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Suyono dan unsur Forkopimda lainnya.
Apel tersebut diikuti barisan dari Satpol PP Merangin, Dinas Perhubungan Merangin dan jajaran Satlantas Polres Merangin. Operasi Patuh Siginjai 2024 kali ini mengambil tema ‘’Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
‘’Operasi Patuh Siginjai 2024 ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas yang kondusif. Akan dilakukan selama 14 hari mulai 15 – 28 Juli 2024,’’ujar Kapolres.
Operasi Patuh Siginjai lanjut Kapolres, dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis. Ops ini didukung Gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalulintas.
‘’Sasaran kita, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,’’terang Kapolres.
Selain itu pengendara yang menggunakan plat nomor palsu kendaraan juga tidak akan luput dari sasaran. Intinya semua dokumen kendaraan harus lengkap dan dalam kondisi hidup dan kendaraan harus lengkap. (teguh/kominfo)
Severity: Warning
Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/www/clients/client39/web37/tmp)
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: