· Terkait Ranwal RPJMD Kabupaten Merangin 2025-2030
Bangko-Wabup Merangin H A Khafid Moein membuka Forum Konsultasi Publik, terkait Rencana awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2030, di Aula Bappeda Merangin, Senin (14/4).
Tanpak hadir Sekda Merangin Fajarman, Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Ketua Komisi II DPRD Merangin Ahmad Yani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Merangin dan utusan dari Bappeda Jambi Ny Nurjanah Pangeran.
Dikatakan wabup, forum konsultasi publik merupakan momen strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029, guna menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
‘’ RPJMD Merangin 2025-2029 merupakan pejabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),’’ujar Wabup pada acara yang dihadiri para Camat se-Merangin ini.
Tujuannya dilakukan Forum Konsultasi Publik itu lanjut H A Khafid Moein, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah Kabupaten Merangin dan pemangku kepentingan terhadap Ranwal RPJMD Merangin 2025-2029.
‘’Visi Kabupaten Merangin yaitu “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah tersebut ditempuh melalui empat misi,’’terang Wabup.
Keempat misi itu jelas wabup, pertama Mengembangkan sumber daya manusia merangin yang unggul dan berbudaya, kedua Memantapkan infrastruktur daerah, ketiga Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan umkm) dan keempat Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).
Empat visi itu lanjut wabup, dijabarkan melalui enam arah kebijakan pembangunan, pertama Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial serta peningkatan kualitas sdm yang produktif dan inovatif, kedua Penguatan produktivitas dan pengembangan perekonomian berbasis potensi daerah.
Ketiga Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan berdampak. Keempat Penguatan ketenteraman dan ketertiban umum, demokrasi dan stabilitas ekonomi. Kelima Memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan.
Sedangkan keenam Peningkatan pembangunan wilayah potensi ekonomi tinggi melalui pemenuhan dan pemanfaatan sarana prasarana yang berwawasan lingkungan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan.(teguh/kominfo)