Wabup Merangin Buka Sosialisasi UU ITE - Serta Bahaya Berita Hoax


Bangko - Wabup Merangin H Mashuri pada Rabu (17/7), membuka acara Sosialisasi Undang Undang No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, juga dilakukan sosialisasi bahaya berita hoax. Acara itu diikuti unsur dari kalangan siswa SMP, SMA dan para mahasiswa dari PMII Cabang Merangin.

‘’Perkembangan teknologi sekarang sudah sangat maju. Kalau tidak kita ikuti, tentulah akan tertinggal. Semua kita dan seluruh anggota keluarga mulai dari bapak, istri sampai ke anak terkecil sudah memakai handphone androit,’’ ujar Wabup.

Untuk itu lanjut wabup, harus berhati-hati dengan perkembangan teknologi tersebut. Jika salah dalam pemanfaatan teknologi ini, maka generasi bangsa bisa hancur.

Gunakan teknologi pinta wabup, untuk komunikasi yang baik, aksesnya harus bermanfaat. Jangan sampai para generasi muda Merangin terbelenggu oleh kemajuan teknologi tersebut.

‘’Jadi manfaatkan perkembangan teknolog yang dahsyat ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan, untuk kesejahteraan masyarakat di lingkungan kita serta daerah Kabupaten Merangin,’’ pinta Wabup.

Tampak hardir pada acara yang berlangsung khidmat itu,  Kabag Humas Polres Merangin Iptu Sobri, Pasi Intel Kodim 0420 Sarko dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin Ulil.

Tampil sebagai narasumber, Iptu Rezi Darwis dari Polres Merangin, Erwandi dari Kominfo Merangin  dan Erwin Majam Sekjen Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi. (teguh/humas)


Bagikan ke Jejaring Sosial