Wabup H Mashuri Warning Para ASN · Hati-hati Atas Aktivitas Ujaran Kebencian


         Bangko-Wabup Merangin H Mashuri me-warning para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, agar tidak bersentuhan dengan aktivitas yang menimbulkan ujaran kebencian. Untuk itu wabup minta agar para ASN berhati-hati ‘melempar’ comment di media sosial. ‘’Gunakan kecanggihan androit untuk hal yang positif,’’ujar Wabup pada pengarahan apel kedisiplinan Senin(21/10) di halaman kantor bupati Merangin. Dijelaskan wabup, ada beberapa poin aktivitas ujaran kebencian yang berpotensi terhadap pelanggaran ASN. Pertama menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial yang bermuatan ujaran kebencian.
         Ujaran kebencian itu misalnya ditujukan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau Pemerintah. Selain itu ASN dilarang menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial, yang mengandung ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras dan antar golongan. Tidak hanya itu, ASN juga tidak boleh menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian melalui media sosial instangram dan sejenisnya, sehingga bisa menimbulkan berita hoax.
         Para ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada kegiatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Khinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah. ‘’ASN jangan ada yang mengikuti atau menghadiri kegiatan  yang mengarahkan pada perbuatan menghina, menghasut, memprofokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pamerintah,’’pinta Wabup. Di media sosial para ASN tidak boleh sama sekali menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat dengan memberikan like, dislike, love, retweet atau comment. (teguh/humas)


Bagikan ke Jejaring Sosial