Bangko - Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri bersama Plt Sekda H Hendri Maidalef, instansi terkait dan rombongan pada Rabu (18/9), membuka Lubuk Larangan di Desa Buluran Panjang Kecamatan Tabir.
Pembukaan lubuk larangan tersebut, dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Tabir. ‘’Lubuk larangan ini merupakan wujud keseriusan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan sungai bersama habitatnya,’’ujar Wabup.
Wabup mengaku berterimakasih kepada masyarakat setempat, yang telah berhasil menjaga dan melestarikan sungai, sehingga ikan-ikannya juga terpelihara dengan baik.
Pada kesempatan itu wabup minta dinas terkait dapat mengisi kembali Lubuk Larangan dengan bibit-bibit ikan yang sesuai dengan kondisi air sungai, sehingga selain ikan asli sungai itu terjaga, juga ada ikan lain dari pemelihataan bibit.
‘’Hendaknya Lubuk Larangan ini jangan dibuka setiap tahu, tapi bisa dua atau tiga tahun sekali, sehingga hasilnya akan lebih maksimal dan ikan yang dipanen bisa lebih besar lagi,’’saran Wabup.
Menariknya pada pembukaan lubuk larangan kali ini, tidak ada masyarakat yang memancing. Panitia hanya mengizinkan masyarakat yang ikut membuka lubuk larangan dengan menjala.
Menariknya lagi, masyarakat yang menjalan ikan itu tidak berdiri dibantaran sungai, tapi berdiri di atas perahu. Tak heran bila sungai lubuk larangan itu akhirnya dipenuhi tatusan perahu masyarakat. (teguh/humas)