Sebanyak 37 Orang BPD se-Kecamatan Nalo Tantan Dilantik


Bangko - Sebanyak 37 orang anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) periode tahun 2020-2026 dari tujuh desa di Kecamatan Nalo Tantan di lantik di halaman kantor kecamatan setempat, Rabu (02/12).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu, dilakukan Plt Bupati Merangin H Mashuri melalui Camat Nalo Tantan Agus Salim.

‘’Tolong jalin komunikasi yang baik dengan Pemerintahan Desa, jangan sampai ketinggalan informasi dan aturannya, karena BPD adalah mitra kerjanya Pemerintahan Desa,’’ujar Agus Salim.

BPD lanjutnya, merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, oleh karena itu anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan dusun dan unsur perempuan yang ada di desa.

Selain itu Camat menjelaskan, BPD memiliki tiga kewenangan pokok, pertama, menyusun rencana peraturan desa bersama kepala desa, kedua melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.

‘’Kewajiban ketiga, BPD wajib menjaring aspirasi masyarakat dari desanya masing-masing. Untuk itu teruslah bersinergi bersama Pemerintahan Desa, sehingga pembangunan di tingkat desa belangsung sesuai yang diharapkan,’’pinta Camat.

Pembangunan yang dilaksanakan itu sambung Camat, harus mengacu dan sesuai dengan visi misi Merangin Mantap, unggul bidang Pertanian dan Pariwisata yang tentunya bermuatan kearifan lokal.

Acara  pelantikan BPD itu berlangsung lancar, dihadiri Kabid Pemdes DPMD Merangin M Ikhsan, para perangkat desa se-Kecamatan Nalo Tantan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. (teguh/kominfo)


Bagikan ke Jejaring Sosial