Bangko - Sebanyak 234 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di jajaran Pemkab Merangin, secara resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah menerima SK PNS dari Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (17/3).
Pada acara penyerahan SK PNS yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, bupati berharap kepada para PNS baru ini, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.
‘’Dimanapun ditugaskan, harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan maksimal. Percayakah kalau kita bekerja dengan baik dan ikhlas karier kedepannya akan bagus pula,’’ujar Bupati.
Selain menyerahkan SK PNS, pada acara yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah itu, bupati juga mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil. Ada sebanyak 319 orang pegawai yang diambil sumpah/janjinya.
Sebanyak 319 orang itu, 234 orang PNS baru, sebanyak 25 orang PNS yang diangkat dari K2 dan 60 orang PNS yang memang belum pernah diambil sumpah/janjinya.
Sumpah jabatan PNS jelas bupati, dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturah Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Dimana setiap pegawai yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil, wajib mengucapkan sumpah/janji.
‘’Hal ini juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, pasal 3 angka 1, bahwa salah satu kewajiban PNS adalah mengikuti sumpah janji PNS,’’terang Bupati. (anpal/kominfo)