Sebanyak 213 Napi Lapas Bangko Mendapat Remisi


Bangko - Wakil Bupati Merangin H Mashuri pada Sabtu (17/8), menyampaikan remisi umum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 kepada 213 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko.

Pemberian remisi umum ini sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-969.PK.01.01.02 Tahun 2019 dan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019.

‘’Kita harapkan semua warga binaan Lapas ini kembali ke masyarakat dengan sempurna dan tidak akan kembali ke Lapas dengan mengulangi perbuatan sebelumnya. Mereka yang mendapatkan remisi ini  yang dinilai terbaik,’’ujar Wabup.

Sebanyak 210 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum itu, meliputi 61 orang mendapat remisi satu bulan, 60 orang remisi dua bulan, 37 orang remisi tiga bulan, 29 orang remisi empat bulan, 19 orang remisi lima bulan dan empat orang remisi enam bulan.

Turut hadir pada penyampaian remisi itu, Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, Ketua DPRD Merangin H Zaidan, Kajari Merangin H Hariono dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

Pada kesempatan itu, wabup membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly. Dikatakan wabup, sudah menjadi kewajiban generasi penerus harus memiliki kemampuan.

Kemampuan itu bukan saja mempertahankan kemerdekaan negara tercinta, akan tetapi juga mengisi kemerdekaan ‘’’Kita harus bisa membangun dan menjaga keutuhan NKRI tercinta, dengan bekerja dan berkarya,’’ujar Wabup.

Hal ini sesuai dengan tema peringaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, SDM Unggul Indonesia Maju. Ini sangatlah tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa yang saat ini sedang mencurahkan semua potensi dan sumber daya menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Tujuan diberikan remisi lanjut wabup, untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), untuk mendapatkan kesejahteraan sosial.

Tidak hanya itu, tapi juga mendapatkan pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri kembali ke masyarakat, mendorong peran masyarakat secara aktif, ikut mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.(teguh/humas)


Bagikan ke Jejaring Sosial