Bangko - Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Merangin, harus siap dengan dokumen keuangannya dan jangan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, selagi masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sebulan ini.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka rapat pertemuan bersama BPK Perwakilan Provinsi Jambi, yang diikuti para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan bendahara di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (28/1).
Dokumen-dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2019 tersebut lanjut bupati, harus disiapkan dengan rapi, sehingga tidak menyulitkan tim BPK ketika melakukan pemeriksaan.
Selain itu bupati juga minta kepala OPD dan jajarannya, bisa mendampingi Tim BPK saat melakukan pemeriksaan. ‘’Jadi dangan ada pejabat dan bendahara yang dinas keluar daerah dulu. Ini sangat penting dan saya tidak akan memberi izin pejabat yang akan keluar daerah,’’tegas Bupati.
Para kepala OPD diminta bupati, dapat mengikuti betul proses pemeriksaan BPK tersebut dan harus segera penuhi permintaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK. Jangan sampai dokumen yang diminta Tim BPK jadi susah didapatkan.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor BPK Perwakilan Jambi Candra Sakti menerangkan, kelengkapan data dokumen keuangan akan memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK. ‘’Untuk itu semua dokumen keuangan harus lengkap,’’pintanya.
Candra Sakti juga minta agar, para operator sistem aplikasi dan pembukuan pelaporan jangan diabaikan. Artinya petugas operator harus benar-benar orang yang paham dengan sistem aplikasi pelaporan pembukuan keuangan (Anpal-Candra/Kominfo)