Bangko - Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana LPPD sebagai bahan penilaian terhadap kinerja Pemkab Merangin yang berdampak pada hasil kinerja Bupati Merangin. Oleh sebab itu setiap kegiatan OPD harus ada dokumen dan administrasi yang lengkap.
Hal tersebut ditegaskan Plt Sekda H Hendri Maidalef, ketika memimpin jalannya rapat evaluasi kinerja OPD di Aula Utama Kantor Bupati Merangin pada Kamis (1/8). Rapat itu dihadiri para kepala OPD, Camat, Instansi lainnya.
‘’Tugas pokok OPD membuat laporan dan tidak ada tawar menawar dalam pembuatan laporan ini, karena dari LPPD sebagai dasar penilain Pemerintah Provinsi Jambi terhadap kinerja Pemkab Merangin,’’ujar Plt Sekda.
Azas ketepatan waktu lanjut Plt Sekda, harus diperhatikan karena sudah jelas ada jadwal yang disampaikan setiap triwulannya dan laporan yang harus diselesaikan baku, dengan demikian laporan dan data harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD.
Diakui Plt Sekda Merangin, sekarang ini aturannya semakin ketat. ‘’Jangan main-main soal anggaran, ini jamannya ada outputnya, oleh sebab itu penyusunan APBD bukan karena kemauan, tetapi karena kebutuhan,’’tegas Plt Sekda.
Selain itu Plt Sekda juga mengingatkan seluruh OPD, bisa mempertanggung jawabkan dan melaporkan secara logis dalam pengaturan/pengelolaan aset, oleh sebab itu barang yang sudah tidak ada lagi segera dihapus.(teguh/humas)