Bangko - Pj Sekda Merangin H Hendri Maidalef membuka rapat koodinasi (rakor) Pengawasan Peredaran Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupten Merangin, di Aula Ulama Kantor Bupati Merangin, Kamis (03/9).
Dikatakan Ketua KPPP Kabupten Merangin tersebut, pengawasan pupuk harus dilaksanakan secara terkoordinir, antara Pemerintah Pusat dan daerah serta antara instansi terkait.
‘’KPPP ini merupakan wadah koordinasi pengawas antara instansi tekait di bidang pupuk dan persitida, baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, agar pupuk bersubsidi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para petani/kelompok,’’ujar Pj Sekda.
Semua itu lanjut H Hendri Maidalef, semata bertujuan untuk meningkatkan produksi usaha pertaniannya, oleh karena itu diharapkan kepada Tim KPPP Merangin, dapat memaksimalkan pelaksanaan tugasnya dengan baik.
Tugas Tim KPPP Merangin tersebut jelas Pj Sekda, memantau, mengkoordinasikan, mengawasi mengevaluasi terhadap pengadaan, penyaluran, penyimpangan penggunaan dan mutu pupuk serta pestisida di Kabupaten Merangin.
Selain itu, menindaklanjuti kasus pelanggaran terhadap pengadaan, penyaluran, penyimpangan dan penggunaan serta pemalsuan mutu pupuk dan pestisida dengan tindakan hukum.
Tidak hanya itu, tapi juga melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada bupati Merangin. Begitu juga dengan tim Verifikasi dan Validasi pupuk bersubsidi pinta Pj Sekda, agar memaksimalkan pelaksanaan tugasnya dengan baik.(teguh/kominfo)