Pemkab Merangin Gelar Rembuk Stunting
· Lintas Program dan Lintas Sektor 2021
26 Maret 2021
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 736 Kali
Bangko - Pemerintah Kabupaten Merangin bersama jajarannya, menggelar rapat advokasi lintas program dan lintas sektor dalam rembuk stunting 2021, yang dipimpin Pj Sekda Merangin H Hendri Maidalef, di Auditorium Hotel Merangin, Jumat (26/3).
Dikatakan Pj Sekda, rembuk stunting merupakan aksi konvergensi stunting yang ke-3 bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
‘’Jadi pada rembuk ini kita juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten,’’terang Pj Sekda.
Berdasarkan nalisis pada aksi satu dan pemetaan program kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada aksi dua lanjut Pj Sekda, ditetapkan lokus desa prioritas pencegahan dan penurunan stunting untuk 2021.
Lokus desa sebanyak 19 desa dan untuk 2022 lokus desa sebanyak 39 desa. Desa-desa lokus ini secara bersama-sama dan terintegrasi harus diintervensi baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, maupun masyarakat serta dunia usaha.
‘’Saya berharap melalui rembuk stunting ini dapat menghasilkan komintmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting,’’terang H Hendri Maidalef dihadapan peserta rembuk.
Mengapa begitu? Dijelaskan Pj Sekda karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata, namun juga pertumbuhan cara berpikir bahkan pada saat dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja.
Hal ini akan berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan. Perlu diingatkan bahawa stunting ini tidak bisa diobati, tetapi bisa dicegah, oleh karena itu upaya untuk mengatasi stunting sepenuhnya adalah upaya pencegahan karena stunting ditentukan oleh kondisi 1000 hari pertama kehidupan seorang anak, yaitu sejak janin ada di dalam kandungan hingga anak berumur dua tahun.
‘’Stop stunting itu penting, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif,’’tegas Pj Sekda serius.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Merangin Dr Agus mengatakan, target pravelensi stunting Kabupaten Merangin sebesar 11 persen di tahun 2024.
‘’Target ini menyesuaikan dengan target nasional (RPJMN 2020-2024) dimana Presiden Jokowi menargetkan tingkat pravelensi stunting di Indonesia bisa turun menjadi 14 persen di tahun 2024,’’terang Kepala Bappeda Merangin ini. (teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial