Bangko - Para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, akan segera ditetibkan dan dikembalikan ke tempatnya. Begitu juga pedagang yang berjualan di kawasan yang terkena lokasi proyek, akan ditetibkan.
Hal tersebut tersirat pada rapat penertiban pedagang yang dipimpin Wabup Merangin H Mashuri di Aula Satpol PP Merangin pada Senin (19/8). ‘’Penertiban ini tetap berazas kemanusiaan,’’ujar Wabup.
Para pedagang yang akan ditertibkan jelas wabup, terutama yang berjualan di badan jalan. Nanti barang dagangannya dikarungi oleh Satpol PP dan dipindahkan ke lokasi pasar sebenarnya. Jadi dalam penertiban tersebut tidak main angkut saja.
Begitu juga lanjut wabup, dengan pedagang yang lokasi berjualannya terkena pengerjaan proyek. Pedagang tersebut terlebih dahulu disurati untuk meninggalkan lokasi jualannya dan pindah ke tempat lain.
Pada rapat koordinasi yang diikuti utusan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Perindagkop itu, wabup minta Satpol PP harus terus menjaga wibawanya dan tetap disenangi masyarakat.
Ditanya bangaimana dengan para pedagang di lokasi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Pasar Bawah Bangko? Wabup menjelaskan, para pedagang itu akan dipindahkan, seiring pemindahan Terminal Pedesaan.
‘’Jadi antara pedagang warung kopi dengan Terminal Pedesaan itu satu paket. Kalau terminalnya pindah, pedagang warung kopinya juga pindah. Terminal itu akan dipindah di dua tepat,’’jelas Wabup.
Terminal Pedesaan dipindah ke lokasi parkir di depan Kantor Pos Merangin dan di Terminal Mobil Box di kawasan Parah Kelapo. Bagaimanan Terminal Mobil Box selanjutnya?
Diterangkan wabup, Terminal Mobil Box dipindahkan sementara di halaman Pasar Rakyat Merangin, sehingga akan lebih dekat ke kawasan Pasar Baru Bangko dan toko-toko di sekitarnya.(teguh/humas)