Lewat Vidcon, H Al Haris Laporkan Kondisi Merangin Terkini

· Bupati dan Wabup Merangin, Silaturahim dengan Gubernur Jambi

Bangko - Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H Mashuri, melaporkan kondisi Kabupaten Merangin terkini kepada Gubernur Jambi H Fachrori Umar, lewat Video Conference (vidcon) dari Aula Bappeda Merangin, Kamis (28/5).

Dilaporkan bupati pada acara silaturahmi itu, kondisi Merangin mulai Ramadhan sampai H+5 Lebaran Idul Fitri 1441 H, dalam keadaan aman dan kondusif, meskipun ada riak-riak persoalan, seperti ribut karena pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

‘’Keributan itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap dana BLT. Masyarakat desa beranggapan ketika dana itu dari desa, dianggap milik semua masyarakat, sehingga minta dibagi rata,’’terang Bupati.

Sudah ada lanjut bupati, empat orang yang diproses hukum terkait keributan pembagian dana BLT di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, yang mengakibatkan Posko Covid-19 di desa tersebut dibakar dan kantor desa dirusak.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan kondisi pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko. Dimana dua orang sudah sembuh dan diperolehkan untuk isolasi di rumah.

‘’Alhamdulillah Merangin yang jumlah pasien Corona sama dengan Kota Jambi, dari hari ke hari sudah ada yang pulih. Mudah-mudahan semua bisa cepat sembuh dan Provinsi Jambi bisa cepat normal seperti semula,’’harap Bupati.

Diakui bupati, meskipun dalam suasana Covid-19 dan pertemuan dengan Gubernur Jambi telah tiga bulan terakhir hanya secara vidcon, namum segala arahan dan tugas-tugas yang diberikan gubernur telah disampaikan ke masyarakat luas.

‘’Walaupun jarang bertatap muka langsung dengan Bapak Gubernur, semua tugas telah dilaksanakan dengan lancar. Silaturahim lewat vidcon ini, melepas rasa rindu kami dengan Bapak Gubernur,’’terang H Al Haris.

Diakhir laporannya, bupati menegaskan sebagai staf, tentu banyak kesalahan dan kehilapan yang terjadi selama menjalankan tugas yang diberikan Gubernur Jambi, untuk itu mohon dimaafkan. (teguh/kominfo)


Bagikan ke Jejaring Sosial