Koperasi Wajib Gelar Rapat Tahunan Bersama


Bangko - Koperasi sebagai salah satu wadah berkumpul atau suatu badan usaha bersama, yang  setiap tahunnya wajib melaksanakan rapat bersama dengan seluruh para anggotanya.

Pada rapat itu, pengurus menyampaikan laporan rinci kegiatan program yang sudah dilaksanakan selama setahun tersebut. Hal ini ditegaskan Asisten II Setda Merangin Mardanysah Saidi ketika membuka rapat tahunan Koperasi Perkasa.

‘’Jadi seluruh anggota harus bersama-sama bagaimana bisa memajukan koperasi tersebut, sehingga bisa mensejahterakan para anggotanya. Pengurus juga harus bisa memberi berbagai masukan pentin kepada para anggotanya,’’ujar H Mardanysah Saidi.

Pada rapat yang berlangsung di Kantor Koperasi Perkasa Desa Sungai  Ulak Kecamatan Nalo Tantan itu, Asisten II Setda Merangin juga minta, pengurus koperasi bisa memberi pemahaman bagaimana cara menanam kelapa sawit yang baik.

Kalau pola tanam yang baik itu dikuasai lanjut Mardansyah, tentu hasil panennya juga akan baik dan diterima di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Hasil panen yang baik dan berkualitas itu tentunya juga diikuti dengan harga yang baik pula.

‘’Nanti Dinas Koperasi UKM juga akan berperan dalam memberikan penyuluhan tentang bagaimana mengelola manageman pembukuan koperasi  yang baik, sehingga dari segi administrasinya akan semakin lebih tertib,’’jelas Mardansyah Saidi. (anpal/kominfo)


Bagikan ke Jejaring Sosial