Keluarga di Kabupaten Merangin Mulai Didata
Diawali Keluarga Bupati dan Wabup
01 April 2021
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 732 Kali
Bangko - Pendataan keluarga 2021 dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada 01 April -31 Mei 2021. Untuk di Kabupaten Merangin, pendataan keluarga diawali dengan keluarga besar Bupati Merangin H Al Haris dan keluarga Wabup Merangin H Mashuri, Kamis (01/4).
Pendataan keluarga besar bupati dan wabup yang dilakukan di rumah dinasnya masing-masing pada pagi hari itu, sekaligus merupakan launching dimulainya pendataan keluarga untuk wilayah Kabupaten Merangin.
‘’Pendataan keluarga ini dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,’’ujar Bupati.
Pendataan keluarga lanjut bupati, merupakan potret kondisi keluarga Indonesia. Melalui pendataan keluarga 2021 Pemerintah melalui BKKBN, ingin membangun keluarga-keluarga Indonesia yang berkualitas.
‘’Saya dan keluargaan sudah terdata sekarang, kini giliran keluarga bapak dan ibu sekalian.Terima kunjungan kader pendata di rumah bapak dan ibu, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,’’jelas Bupati.
Terpisah, hal yang sama juga dikatakan wabup. Dikatakan wabup, semua keluarga di Kabupaten Merangin harus terdata, karena data keluarga ini akan sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan kesejahteraan.
‘’Jadi saya minta kepada petugas pendataan, jangan sampai ada keluarga di Kabupaten Merangin yang lewat dan pendataan. Semua warga harus terbuka dengan petugas, memberikan data-data yang diperlukan,’’pinta Wabup.(teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial