Bangko - Wabup Merangin H Mashuri, menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat tepat waktu, untuk golongan III/d kebawah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin periode Oktober 2020, Rabu (9/09).
Pada acara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Merangin tersebut, wabup sangat bangga dan kagum dengan Tim Kenaikan Pangkat BKDSDM.
Mengapa begitu? Betapa tidak, SK kenaikan pangkat itu sudah bisa diserahkan kepada para ASN yang mengajukan kenaikan pangkat satu bulan sebelum periodenya, Oktober 2020.
‘’Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Tim Kenaikan Pangkat BKPSDM Merangin, yang telah secara cepat memberikan pelayanan proses kenaikan pangkat bagi ASN ini,’’ujar Wabup.
Pelayanan prima tersebut harap wabup, dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan kedepannya, sehingga ASN di jajaran Pemkab Merangin yang berdomisili jauh dari kota semakin terbantu dan tidak perlu berulangkali pengajuan kenaikan pangkatnya.
Pada kesempatan itu, wabup menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah naik pangkat periode Oktober 2020. ‘’Semoga ASN ini dapat lebih memotivasi kinerja dan mutu dalam peningkatan SDM di Kabupaten Merangin,’’harap Wabup.
Kepala BKDSDM Merangin Nasution mengatakan, para ASN yang telah menerikan SK kenaikan pangkat terebut, pada Oktober nanti sudah bisa menerima perubahan gaji atas kenaikan pangkatnya.
‘’Kami sudah berikan pelayanan prima kepada para ASN untuk kenaikan pangkat. Sekarang ini giliran para ASN yang harus meningkatkan kinerjanya, untuk percepatan kemajuan Merangin,’’ujar Nasution.
Sementara itu Kasubag Kepangkatan BKDSDM Merangin M Hasbi merasa bersyukur, semua tahapan proses kenaikan pangkat ASN berlangsung lancar dan cepat. ‘’Ini semua berkat kerjasama dan semangat dari Tim BKDSDM Merangin,’’ujarnya.
Untuk diketahui, para ASN di jajaran Pemkab Merangin yang mengajukan kenaikan pangkat periode Oktober 2020 sebanyak 428 orang. Kemaikan pangkat pilihan sebanyak 37 orang, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak enam orang.
Selain itu, kenaikan pangkat fungsional tertentu sebanyak 210 orang, kenaikan pangkat fungsional guru sebanyak 133 orang dan kenaikan pangkat jalur regular sebanyak 42 orang. (teguh/kominfo)