Bangko - Plt Bupati Merangin H Mashuri didampingi Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan, bersama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dan Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, memimpin rapat Satgas Covid-19.
Dikatakan H Mashuri pada rapat yang berlangsung di Aula 2 Kantor Bupati Merangin tersebut, pandemi Covid-19 masih terus bergerak semakin meningkat. Baik warga terkomfirmasi maupun sembuh dan meninggal.
‘’Provinsi Jambi hari ini (29/9), sudah masuk zona merah. Menyikapi hal ini, sudah sepantasnya kita mewaspadainya dan berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini masuk ke Kabupaten Merangin,’’ujar Plt Bupati.
Pada 13 Juli 2020 lanjut H Mashuri, pelajar sekolah menengah sudah belajar secara tatap muka di sekolah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaannya berjalan dengan baik.
‘’Sudah dua hari ini, murid-murid kelas 4,5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) juga telah melakukan belajar secara tatap muka di sekolah dengan standar protokol kesehatan yang lebih disiplin lagi,’’terang H Mashuri.
Bupati berharap anak-anak yang sudah melakukan belajar secara tetap muka di sekolah itu, akan terus berlanjut dan lebih baik lagi, tampa terkendala dengan meningkatnya pandemic Covid-19.
‘’Inilah yang perlu kita jaga bersama. Kita akan membuat langkah-langkah strategis, membuat himbauan-himbauan kepada masyarakat dan menerbitkan Peraturan Bupati Merangin,’’jelas Plt Bupati.
Terkait hal tersebut, H Mashuri mengaku telah minta pendapat Bupati Merangin H Al Haris yang sedang cuti kampanye Pilgub Jambi. ‘’Beliau (H Al Haris) minta ‘hidupkan’ Pos Pos Lintas Batas wilayah kabupaten,’’ujar H Mashuri.
Termasuk tegas Plt Bupati, melakukan tresing keluarga terdekat dan isolasi mandiri untuk pasien positif Covid-19 Merangin yang meninggal di Bungo. Selain itu, mengaktifkan Satgas Covid-19 sampai ke desa-desa.
‘’Kita juga diminta Pak Bupati, untuk menyediakan pemakaman khusus pasien Covid-19 dan sementara tidak memberi izin keramaian guna memutuskan mata rantai Covid-19 ini,’’papar H Mashuri.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan menegaskan, setiap even yang diadakan di Merangin, agar dicek penerapan standar protokol kesehatannya, harus ada izin kegiatan dari Satgas Covid-19.
‘’Satgas kita harus aktifkan kembali sampai ke desa-desa. Rumah isolasi harus di tingkatkan kembali, untuk menjaga ada ledakan pasein Covid-19 dan tempat khusus pemakaman pasien Covid-19,’’ujar Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, penanggulangan dan pencegahan Covid-19 tersebut, bukan hanya tanggungjawab satu instansi saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh instansi yang ada.
‘’Perekonomian masyarakat terus tetap berjalan, tetapi tetap harus ada pembatasan. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Merangin, agar tetap pada zona hijau,’’pinta Kapolres.
Sementara itu, usai rapat Plt bupati menerima bantuan madu dari Dinas Kehutanan Provisi Jambi melalui Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun, Misriadi.
‘’Bantuan madu ini mudah-mudahan bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan dan imun tubuh para Tim Medis yang menangani Covid-19 dan Pasien Covid 19 Merangin,’’harap H Mashuri.(teguh/kominfo)