H Mashuri: Perda Lansia Merangin Segera Diusulkan
· Plt Bupati Terima Dokumen Perda Lansia Provinsi Jambi
19 Oktober 2020
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 736 Kali
Bangko - Pemkab Merangin segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (lansia), mengingat sekarang ini terkait Lansia tersebut, Pemkab Merangin baru memiliki Peraturan Bupati (Perbup).
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, ketika menerima rombongan tamu dari Komisi daerah (Komda) Lansia Provinsi Jambi di ruang kerjanya, Senin (19/10).
‘’Jadi nanti Perbup Merangin Nomor 62 tahun 2014 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia itu, akan kita tingkatkan menjadi Perda Merangin, sehingga kekuatan hukumnya akan lebih meningkat,’’ujar H Mashuri.
Plt bupati sangat mengapresiasi penyerahan dokumen Perda Provinsi Jambi nomor 16 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia yang disampaikan Komda Lansia Provinsi Jambi.
‘’Nanti dokumen Perda Lansia Provinsi Jambi ini, ditambah dokumen pelengkap dari Bappeda Merangin, akan kita teruskan ke Badan Musyawarah DPRD Merangin, menjadi Ranperda Inisiatif Dewan,’’terang H Mashuri.
Sementara itu Sekretaris Komda Lansia Provinsi Jambi Rafli Nur berharap, setelah Provinsi Jambi menerbitkan Perda tentang Lansia, semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga membuat Perda yang sama.
‘’Siapa lagi yang akan menghargai para orang tua kita (Lansia), kalau tidak kita sendiri. Mudah-mudan dengan adanya Perda tentang Lansia ini, keberadaan Lansia di semua kabupaten/kota lebih mendapat perhatian,’’harap Rafli Nur, yang juga lansia. (teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial