H Mashuri: Pengelolaan Arsip Harus Berbasis TIK · Dari Rakornas Pengawasan Kearsipan di Surakarta


Bangko-Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Merangin sudah saatnya harus berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ini sangat penting, dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri, usai mengikuti jalannya Rakornas Pengawasan Kearsipan 2020, dari tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 2020 bertempat di The Sunan Hotel Solo, Kota Surakarta. 

‘’Harus diakui memang pengelolaan kearsipan kita, masih jauh tertinggal. Untuk itu  berbagai kekurangan yang terjadi akan kita benahi, sehingga mampu menyesuikan dengan standar nasional yang ditergetkan yaitu, berbasis TIK,’’ujar Wabup didampingi Kadis Arsipus Merangin Ferdi Anshori.

Melalui Rakornas Pengawasan Kearsipan itu lanjut wabup, Pemkab Merangin diminta meningkatkan kapasitas penyelenggaraan kearsipan, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional.

 ‘’Ini sangat penting, karena terkait dengan tata kelola arsip sebagai salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi. Rakornas juga bertujuan untuk memberikan sarana untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penerapan penyelenggaraan kearsipan yang baik,’’tegas Wabup.

Tampak hadir pada Rakornas Pengawasan Kearsipan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menteri PAN dan RB) Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) H Ganjar Pranowo,  Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando.

Selain itu  hadir juga, Plt Kepala ANRI M Taufik, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo serta para praktisi profesional yang akan mengisi materi pada Rakornas tersebut. Rakornas itu diikuti sebanyak 800 orang peserta, dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.(teguh/kominfo)


Bagikan ke Jejaring Sosial