H Mashuri: Pemkab Merangin Berpihak ke Buruh
· Mediasi Kisrul PT KPAL dengan Para Buruh
24 Juni 2021
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 736 Kali
Bangko-Jika apa yang betul-betul diinginkan para buruh di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir tidak melanggar aturan, Pemkab Merangin akan tetap berpihak ke pihak buruh.
Secepatnya Pemerintah akan menurunkan Tim ke Pabrik PT Kurnia Palma Agung Lestari (PT KPAL) untuk bertemu langsung dengan Direktur perusahaan sawit itu, untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
Hal ini ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri usai memimpin jalanya rapat koodinasi dan mediasi, kisruh antara para buruh dengan PT KPAL, di Aula II Kantor Bupati Merangin, Kamis (24/6).
‘’Tim yang akan kita turunkan itu terdiri dari, Kadis Perizinan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perhubungan, Kadis Perindag dan Kabag Hukum. Mereka akan bertemu langsung dengan Direktur PT KPAL, guna mengakomodir keinginan buruh,’’ujar Wabup.
Humas PT KPAL H M Puadi ketika dikonfirmasi Kominfo News usai partemuan mengatakan, aspirasi dari adik-adik yang mengajukan permohonan ke PT KPAL, salah satu yang diminta buruh bongkar muat sudah dipahaminya.
‘’Kalau masalah itu ada aturan perusahaan, kami juga sudah memperhatikan dari awal pertemuan itu. Kalau betul-betul adik-adik itu minta pekerjaan, ada aturan perusahaan,’’terang H M Puadi.
Aturan perusahaan itu lanjut Humas PT KPAL, untuk buruh bongkar muat usianya 30 tahun ke bawah, dengan terlebih dahulu membuat lamaran kerja, nanti dipertimbangkan kelayakannya, sesuai dengan skil masing-masing. (teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial