H Mashuri: Kades Harus Patuh pada Fakta Intregritas
· Wabup Lantik Lukman Jadi Kades Tanjung Lamin
12 Maret 2021
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 736 Kali
Bangko - Kepala desa (Kades) harus patuh dengan Fakta Integritas yang telah ditandatangani ketika pelantikan. Poin-poin larangan apa saja yang tertuang dalam Fakta integritas itu harus diterapkan.
‘’Apa yang diucapkan dan ditandatangani dalam Fakta Intregritas tersebut, adalah sumpah dan janji kades. Jangan sekali-kali hal itu dilanggar,’’ujar Wabup ketika melantik Lukman menjadi Kades Tanjung Lamin, Kamis (11/3).
Wabup berpesan kepada Lukman, untuk melanjutkan program-program kades sebelumnya yang baik. Wabup juga minta Lukman untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Penggunaan dana desa itu tegas wabup, harus transparan kepada masyarakat. Semua persoalan di desa harus dirembukan dengan para perangkat desa dan melibatkan masyarakat.
Pada kesempatan itu, juga dikukuhkan Ketua TP PKK Desa Tanjung Lamin oleh Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Nuraida Mashuri. Diharapkannya istri kades harus berperan memantu kegiatan pembangunan desa.
‘’Kades harus menjadi contoh bagi masyarakatnya, manfaatkan waktu yang singkat ini untuk bisa membangun desa. Jika nantinya ingin terpilih lagi dalam pemilihan Kades selanjutnya,sebab sudah banyak Kades yang di berhentikan dalam kasus sosial,’’ujar Hj Nuraida Mashuri.(teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial