H Al Haris Teken MoU dengan LKBN Antara - Terkait Layanan Informasi Publik


 Bangko - Bupati Merangin H Al Haris pada Rabu sore (17/7) menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Informasi Publik dengan Perum LKBN Antara.

Pada acara yang berlangsung di Kantor Berita Antara Porum Negara Wisma Antara Jakarta itu, H Al Haris mengatakan daerah sangat membutuhkan kehadiran LKBN Antara, dalam meningkatkan penyebaran informasi publik dari daerah.

"Sangat butuh sekali lembaga seperti ANTARA ini bekerja sama dengan kami di daerah, utamanya di bidang informasi. Apalagi daerah sedang bersiap berakselerasi di revolusi industri 4.0,” ujar Bupati.

H Al Haris berharap, MoU dan PKS yang dilakukan tidak hanya kerjasama biasa saja, tapi empat kabupaten/kota tersebut, bisa masuk dalam prioritas 50 kabupaten/kota di Indonesia.

MoU dan PKS Layanan Informasi Publik itu ditandatangani, Bupati Merangin H Al Haris, Kepala Dinas Kominfo Merangin Muhammad Arief, Direktur Antara Meidyatama Suryodiningrat dan Direktur Utama Antara Digital Darmadi.

Selain Kabupaten Merangin, Mou dan PKS Layanan Informasi Publik juga dilakukan Bupati Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Aceh dan Walikota Kotamobagu Sulawesi Utara.

Pada kesempatan itu bupati Merangin juga mempromosikan kearifan lokal Kabupaten Merangin, baik dari segi kuliner sampai potensi wisata alam yang banyak dimiliki Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.

Diakhir pengarahannya, H Al Haris sempat memberikan cinderamata berupa makanan khas Merangin Galamai dan Kopi Jangkat kepada Direktur Utama Antara Digital Darmadi.

Sementara itu, General Manager layanan media dan komunikasi Perum LKBN Antara Jaka Sugiyanta Suryo mengatakan, nota kesepahaman tersebut bertujuan membangun dan memperkuat diseminasi informasi daerah.

"Kita membangun sinergi kolaborasi antara Perum LKBN Antara dengan seluruh Kementerian, Lembaga, termasuk Pemda, dengan kabupaten/kota di Indonesia. Kita bersinergi untuk melakukan diseminasi informasi,’’ jelas Jaka.

Diseminasi informasi ini lanjut Jaka, bertujuan untuk merawat Bangsa Indonesia dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghadirkan informasi yang akurat dari seluruh pemerintahan daerah menjadi cara yang efektif menekan bahaya informasi dan berita hoax.

Selain itu, dengan terciptanya kerjasama tersebut juga membuat pemerintah daerah bisa mengoptimalkan penyebaran informasi publik dalam banyak hal, termasuk mempromosikan potensi daerah. (teguh/humas)


Bagikan ke Jejaring Sosial