Bangko - Guna mencegah masuknya berbagai pengaruh buruk yang merusak polapikir generasi muda, para pelajar di Kabupaten Merangin dilarang memakai handphone (HP) androit.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris usai acara sosialisasi bahaya radikalisme-terorisme di kalangan pelajar, pemuda, mahasiswa dan tokoh masyarakat di Aula Kesbangpol pada Selasa (9/7).
Bupati akan menerbitkan peraturan yang menegaskan hal tersebut, sehingga tidak ada usia pelajar yang memakai handphone androit, baik di lingkungan sekolah maupun dilingkungan rumah dan dalam keluarga.
‘’Banyak isu-isu hoax, profokasi dan berbagai pengaruh buruk yang rawan merusak polapikir kalangan anak-anak di androit. Untuk itu kita melarang para pelajar kita memakai handphone androit,’’ ujar Bupati.
Tidak sedikit pula lanjut bupati, anak-anak dan remaja Merangin terayu bujukan setan, melalui handphone androit. Ada anak gadis yang dibawa lari pacarnya yang baru dikenal lewat facebook dan kejadian buruk lain lewat media sosial.
‘’Kondisinya sekarang ini sebesar 67 persen polapikir anak terpengaruh oleh handphone adroit. Gawatnya lagi, diusia sekolah inilah banyak pemakai handphone adroit,’’ terang Bupati.
Bupati mengajak para orang tua untuk tidak memberikan handphone androit kepada anak-anaknya, sehingga perbagai pengaruh buruk dari media sosial itu dapat dicegah mulai dari kalangan rumah tangga.
Tanpa disadari terang bupati, generasi penerus bangsa sekarang ini pelan-pelan telah digerogoti dan nyaris terbunuh oleh pengaruh buruk dari handphone adroit. Mari pisahkan anak kita dengan handphone adroit,’’ pinta Bupati.
Untuk pencegahan sedini mungkin masuknya berbagai pengaruh buruk ke polapikir anak, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin melipatkan para kepala sekolah akan melakukan razia handphone adroit ke sekolah-sekolah. (teguh/humas)