Bangko - Masyarakat jangan sampai ada yang dirugikan untuk rencana proyek pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Esktra Tinggi (SUTET), yang mulai dikerjakan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin H Al Haris ketika memimpin rapat koordinasi dengan pihak PT PLN (Pesero) bersana stakeholder terkait dan masyarakat pemilik lahan yang dilintasi jaringan SUTET di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin, Rabu (18/3).
‘’Artinya proses ganti tanaman atau tanah masyarakat yang dilintasi jaringan SUTET harus benar-benar terkelola dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang protes kerena kurang puas,’’ujar Bupati.
Dikatakan bupati, program Penerangan Desa yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut, tentu wajib didukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin.
‘’Jadi berikan hak masyarakat sesuai dengan porsi dan haknya masing-masing. Itu harapan kami Pemerintah Kabupaten Merangin yang perlu diakomodir oleh pihal PT PLN (Pesero),’’punta Bupati.
Kalau semua itu sudah berjalan sambung bupati, maka ending-nya program program Penerangan Desa bisa berjalan dan warga secara utuh bisa menikmati penerangan aliran listrik tersebut.(anpal-paul/kominfo)