Bangko-Bupati Merangin H Al Haris pada Selasa (22/10), menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019, di halaman depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin. Pada upacara yang diikuti ratusan santi dari sejumlah pesantren di Kabupaten Merangin tersebut, bupati membacakan sambutan Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) M Nur Kholis Setiawan atas nama Menteri Agama RI. ‘’Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,’’ujar Bupati pada sambutannya.
Penetapan tanggal 22 Oktober lanjut bupati, merujuk pada tercetusnya ‘Resolusi Jihad’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. ‘’Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, selalu diperingati setiap tahunnya,’’jelas Bupati. Untuk peringatan Hari Santri Nasional 2019 kali ini, mengusung tema ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. ‘’Peringatan Hari Santri 2019 ini terasa istimewa, karena telah lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang fungsinya kian dirasakan,’’terang Bupati.
Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Diakhir acara bupati memberikan hadiah kepada para pesantren pemenang lomba pawai. (teguh/humas)