Selasa, 25 Juli 2017
Penghargaan Pastika Parama tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Prof Dr dr Nila Djwita F Moeloek Sp M, pada acara pertemuan aliansi bupati/walikota se-Indonesia.
Pada acara yang berlangsung di The Alana Hotel dan Convention Center Sleman Jogjakarta itu, H Al Haris dinilai telah perduli dan memberi apresiasi serta dukungan terhadap pengendalian konsumsi tembakau dalam implementasi tentang KTR.
‘’Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan Pastika Parama ini, karena daerah kita yang pertama kali sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat-tempat yang tidak diperbolehkan merokok,’’ujar Bupati.
Pada tahap pertama H Al Haris sudah mempatenkan empat kawasan tanpa rokok, yaitu di tempat sarana pendidikan, sarana kesehatan, tempat umum dan empat bermain anak.
‘’Kita bersyukur karena di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Merangin yang meraih penghargaan ini. Kita masuk kategori yang tertinggi, yaitu kategori satu. Alhamdulillah Perda KTR sudah kita terapkan sejak 2015 lalu,’’jelas Bupati.
Bupati berharap penghargaan yang diraihnya bisa membawa kebaikan dan berkah bagi masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Merangin akan terus berupaya menekan konsumsi tembakau. (teguh/humas)