Bangko - Bupati Merangin H Al Haris bersama Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail, Forum Camat, Forum Kades dan ratusan warga dari berbagai penjuru Tabir Raya, membuka Lubuk Larangan Desa Napal Kecamatan Tabir, Senin (31/8).
‘’Lubuk Larangan ini sangat bagus sekali, airnya bening dan ikannya cukup banyak. Lihat saja ratusan warga sangat antusias turun menjalan ikan ke Lubuk Larangan ini,’’ujar Bupati.
Menariknya jelas bupati, biasanya lubuk larangan dibuka setiap tiga tahun sekali atau sampai lima tahun sekali, tapi Lubuk Larangan Desa Napal tersebut, dibuka setiap tahun.
‘’Jadi selama setahun itu ikannya sudah terisi kembali. Ini artinya populasi ikan di Sungai Tabir ini cukup banyak. Terimakasih warga disini telah menjaga dan melestarikan sungai dengan baik sekali,’’ucap Bupati.
Lubuk larangan terang bupati, merupakan asset desa yang terus menghasilan Pendapatan Asli Desa. Untuk itu keberadaan Lubuk Larangan harus terus dilestarikan, sehingga berfungsi sebagai ‘benteng pertahanan’ keutuhan sungai.
Melalui lubuk larangan itu tegas bupati, warga jadi patuh terhadap berbagai aturan desa. Misalnya tidak boleh mencemari sungai, menebang pohon, berduaan dengan lain jenis yang bukan mukrim dan larangan lainnya.(teguh/kominfo)