Bangko - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 di kalangan sekolah, Bupati Merangin H Al Haris akhirnya me-libur-kan aktivitas belajar mengakar di sekolah dalam Kabupaten Merangin.
Anak-anak yang diliburkan dari aktivitas sekolah itu, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. Libur sekolah diberlakukan mulai Senin (16/3) hingga Senin depan (23/3). ‘’Meskipun belum ada pelajar yang terjangkit Corona, tapi kita harus mengantisipasinya sedini mungkin,’’ujar Bupati.
Semenara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, M Zubir, juga membenarkan perihal kebijakan libur sekolah di Kabuapten Merangin terkait mewabahnya virus Corona ke berbagai penjuru.
“Sesuai petunjuk Bupati Merangin, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, mulai tanggal 16-23 Maret 2020 siswa PAUD sampai SLTP diliburkan,”ungkap M Zubir di sela-sela kesibukannya memantau aktivitas sejumlah sekolah.
Selama sekolah diliburkan jelas, anak-anak harus selalu berada di dalam rumah dan menghindari tempat-tempat keramaian. Selain itu, siswa juga diharap terus belajar di rumah masing-masing dengan anggota keluarga.
Bagaimana dengan aktivitas perkantoran? Bupati dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait mewabahnya Corona, termasuk ketentuan yang mengatur aktivitas kerja para pegawai negeri sipil.
Apalakah nanti apel pagi dan sore ditiadakan atau tidak lagi menggunakan absen elektronik karena dikhawatirkan bisa menyebabkan terjangkit virus Corona lewat jemari yang membekas. Surat edaran bupati itu juga akan mengatur kebijakan-kebijakan lainnya.(kominfo)