Bangko - Bupati Merangin Dr H Al Haris sedang mengkaji usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Hal ini dikatakan bupati pada Minggu malam (26/4) di Posko Satgas Covid-19, menyusul bertambah secara drastis jumlah warga positif Corona di Kabupaten Merangin dalam dua hari terakhir.
Dari data dua hari lalu tiga warga yang positif Corona, sekarang bertambah lagi tujuh orang, sehingga sudah sebanyak 10 orang positif Corona di Kabupaten Merangin berdasarkan hasil uji Swab PCR.
Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur Jambi H Fachrori Umar untuk mengusulkan pemberlakuan PSBB di Merangin.
"Pemberlakuan PSBB memang sudah harus dipikirkan. Nanti saya secepatnya berkoordinasi dengan Bapak Gubenur membahas kriteria PSBB ini seperti apa. Kalau kriterianya layak, akan segera kita usulkan PSBB," ujar Dr H Al Haris.
Bupati Merangin dua periode ini menjelaskan, PSBB tersebut harus dilakukan dengan kajian matang dan aturannya sudah diatur Pemerintah Pusat.
Bagaimana dengan pemberlakuan jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Merangin?
"Kami sudah rapat dengan tim dan sepakat memberlakukan jam malam di Merangin," jelas Dr H Al Haris.
Pemberlakuan jam malam ini terang bupati, warga tidak dibolehkan melakukan aktivitas lewat dari pukul 22.00 WIB. Ini sudah kesepakatan dengan Kapolres dan juga TNI, serta pihak terkait.
Untuk Surat Edaran (SE) pemberlakuan jam malam itu pada Senin (27/4), akan diterbitkan bupati. Bupati juga akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi di pintu batas wilayah Metangin. Menolak warga luar Provinsi Jambi masuk ke Merangin.
"Dengan berat hati sementara waktu kami menolak semua warga luar masuk ke Kabupaten Merangin,''tegas Bupati didampingi Wabup Merangin H Mashuri.(kominfo)