BUPATI SAMPAIKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2016 . PADA RAPAT PARIPURNA DPRD MERANGIN


Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 itu, disampaikan bupati pada rapat paripurna dihadapan 35 orang anggota Dewan, yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Merangin.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi itu, bupati menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD 2016 merupakan tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah atas pengelolaan keuangan daerah dalam koridor akuntabulitas.

‘’Akuntabilitas, transparan, serta merupakan wujud tanggunjawab kami selaku kepala daerah yang berkewajiban untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah,’’terang Bupati.

Pada kesempatan itu bupati menegaskan, dalam dua tahun terakhir, Pemkab Merangin mampu menyelesaikan tindak lanjut dalam pengelolaan barang milik daerah, dengan progres yang cukup signifikan, yaitu sebesar 59,69 persen.

Sehingga lanjut bupati, masih terdapat saldo temuan asset, tetapi yang masih harus ditindaklanjuti sebesar Rp 53,2 miliar. Sedangkan terhadap asset tetap yang besumber dana BOS periode 2016 hingga 2015 yang belum tercatat dalam neraca 2016, telah dapat ditindaklanjuti untuk periode 2011 sebesar Rp 1,7miliar.

Berkat pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah pada masing-masing OPD yang cukup baik itu, sehingga tidak terdapat temuan yang bersifat material di tahun bejalan, baik pada segi jumlah maupun subtansi, maka Merangin mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian. (teguh/humas)


Bagikan ke Jejaring Sosial