Bangko-Bupati Merangin H Al Haris kemarin (8/11), membuka rapat kerja (Raker) kepala desa (Kades) dan ketua BPD se-Kabupaten Merangin 2017 di Aula Utama Kantor Bupati Merangin. Pada rakor yang diikuti sebanyak 205 Kades di Kabupaten Merangin itu, sekaligus digelar sosialisasi nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dari Polres Merangin. ‘’Diperlukan inovasi dan kreativias dalam membangun desa, karena berperan mendorong kesejahteraan masyarakat. Mari berkomitmen, bahwa keberhasilan pembangunan dimulai dari keberhasilan pembangunan desa,’’ujar Bupati.
Selain itu lanjut bupati, profesionalisme dan integritas Kades, perangkat desa dan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) sangat penting dalam membangun desa. Untuk itu Kades dan BPD agar menyatukan langkah, samakan cara pandang dalam membangun desa. Bupati juga minta semua membangun komitmen dan harmonisasi serta hindari konflik dan arogansi. Perkuat koordinasi dan komunikasi, tingkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa dan BPD. ‘’Kepala desa harus peka dan mampu menyerap keinginan masyarakat. BPD perankan diri sebagai pengendali dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintah,’’terang Bupati.
Tugas pemerintah desa saat ini lanjut bupati, sangat berat, mengingat fokus pembangunan lebih dititikberatkan di pedesaan. Hal ini tergambarkan pada besarnya dana desa untuk memacu pembangunan di pedesaan. Selain itu bupati menerangkan, Kabupaten Merangin pada 2017 mendapat dana desa sebesar Rp 157,6 miliar. Pemerintah Kabupaten Merangin juga mengalokasikan ADD, DBH pajak dan retribusi untuk desa sebesar Rp 82,9 miliar. ‘’Ini artinya setiap desa memperoleh anggaran berkisar antara Rp 1,1 miliar sampai Rp 1,3 miliar. Ditambah dana bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 12,9 miliar. Artinya setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Merangin akan mendapat transfer dana sebesar Rp 60 juta,’’jelas Bupati lagi. (teguh/humas)