Bupati Lantik Sebanyak 90 Orang Pejabat Fungsional
05 Mei 2021
Dipublikasikan oleh Admin
Daerah
Dibaca 748 Kali
Bangko - Sebanyak 90 orang pejabat fungsional untuk ditempatkan di beberapa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, dikukuhkan Bupati Merangin H Al Haris, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Rabu (05/5).
Dikatakan bupati, sebanyak 90 orang pejabat fungsinal yang dilantik itu diantaranya ditempatkan di Satpol PP Merangin sebanyak 16 orang, di Puskesmas-puskesmas sebanyak 55 orang, di Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko sebanyak delapan orang.
Selain itu di Dinas Kesehatan sebanyak satu orang, Dinas Perhubungan dua orang, Dinas Peternakan dan Perkebunan satu orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang empat orang, DPMPST sebanyak satu orang dan BKSDMD satu orang.
‘’Pemerintah membuat wacana untuk memperbanyak pejabat fungsional, dengan menghilangkan pejabat eselon IV dan III. Untuk itu secara bergulir para pejabat fungsional ini akan terus dilantik dan hari ini kita lantik sebanyak 90 orang,’’ujar Bupati.
Bupati yakin, para pejabat fungsional yang dilantik itu memiliki skil dan kemampuan yang memadai, sehingga bisa berperan aktif memajukan kinerja OPD dimana mereka ditempatkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin Nasution menambahkan, mereka yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya itu, begitu usai dilantik akan langsung bertugas.
‘’Jadi mereka yang dilantik Pak Bupati itu, ada Polisi Pamong Praja, Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Assisten Apoteker, Bidan, Perawat, Petawat Gigi, Nutrisionis, Teknis Elektro Medis, Pamong Belajar, Penguji Kendaraan, Dokter Spesialis Patologi Klinik,’’jelas Nasution.
Selain itu ada, Pranata Laboratorium Kesehatan, Terapis Wicara, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Medik Verteriner, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Teknik Pengairan, Surveyor Pemetaan, Instruktur Ahli Pratama dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pratama. (teguh/kominfo)
Bagikan ke Jejaring Sosial