Bangko - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, berupaya mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana, berkenan dengan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Kerawanan penyimpangan dana itu diduga bisa terjadi, mulai dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, penyaluran berbagai bentuk bantuan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, sampai kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan.
‘’Tim BPKP Jambi telah turun ke Merangin, memberikan arahan dan petunjuk,’’ujar Wabup usai membuka Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan melakukan ‘Focus Group Discussion (FGD) di Posko Covid-19, Kamis (14/5).
Sosialisasi dan melakukan FGD yang digelar BPKP Jambi tersebut jelas wabup, sangat penting, guna meminimalkan resiko terjadinya korupsi di pemerintah daerah, berkenan dengan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Pada acara yang berlangsung menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting dari Posko Covid-19 Merangin itu, hadir Jubir Satgas Covid-19 M Arief, Inspektur Merangin Hatam Tafsir, Kadis Kesehatan Abdai, Kaban BPKAD Fajarman dan pejabat lainnya.
Sedangkan dari BPKP Provinsi Jambi tampak hadir, ketua Tim PBPK Kristiyanto, koordinator Tim BPKP Iman Surono, Pengendali Teknis Sjachroel Hidayat Siregar dan Eri Sabri Wijaya.
Selain itu, juga hadir pada acara sosialisasi MPAK dan melakukan FGD itu, para anggota Tim BPKP Chris Yohanes Ginting, Aditya Ramdandika Amrullah, Ira Novawanty Nainggolan dan Muhammad Didit Afrianto Wibowo. (teguh/kominfo)