Bangko - Guna pencegahan penyebaran virus Corona sedini mungkin, Bupati Merangin H Al Haris telah menetapkan Kabupaten Merangin berstatus Darurat Corona, pada Senin (23/3).
Selain itu Pemkab Merangin telah membentuk Tim Gugus Depan Pantau Corona. Hal tersebut ditegaskan bupati pada rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Auditorium Kantor Bupati Merangin, Senin (23/3).
Sejauh ini jelas bupati Merangin dua periode ini, sudah ada dua Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko. Namun dua orang itu telah dinyatakan negative dan sudah dipulangkah.
Sedangkan langkah-langkah yang diambil Pemkab Merangin pasca ditetapkannya status darurat Corona lanjut bupati, menyiapkan dana Rp 1 M dari dana tidak terduga untuk penanganan terkait corona.
‘’Dana tidak terduga itu kita ambil dari BPKAD, untuk membeli perlengkapan terkait dengan kebutuhan pencegahan virus Corona. Kita perlu menambah komponen Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya di rumah sakit,’’terang Bupati.
APD yang akan dibeli sebanyak 50 unit, untuk tim medis yang bekerja. Selain itu juga akan dibeli alat disinfektan yang digunakan untuk diseprot di titik-titik keramaian dan jalan-jalan protocol dalam Kabupaten Merangin.
Bupati juga minta OPD pelayanan dapat men-sterilkan siapa saja yang berkunjung ke OPD tersebut. Dicontohkan bupati, di Dinas Dukcapil ada yang datang merekam KTP, di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan sejumlah pelayanan lainnya.
Dinas Perhubungan juga diminta memantau setiap bus-bus keluar masuk di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya yang datang dari daerah yang sudah terjangkit virus Corona.
‘’Apalagi sekarang ini Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia diliburkan, dikhawatirkan mereka ada yang pulang ke Kabupaten Merangin. Hal ini perlu dicermati bersama-sama,"tegas H Al Haris.
Untuk memantau warga Kabupaten Merangin yang berpergian atau datang menggunakan sarana transportasi udara, bupati telah membuat pos pemantau di Bandara Udara Bungo.(anpal/kominfo)