Logo

Politik Baik Adalah Politik Santun dan Saling Menghargai

Dipublikasikan oleh admin - 27 August 2024 - 536 Dilihat
Berita IMG

• Pemkab Merangin Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Hadapi Pilkada 2024

 

Bangko-Politik demokrasi yang baik adalah politik santun dan saling menghargai. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang, seperti kampanye hitam, politik uang, politik fitnah dan ujaran kebencian.

 

Selain itu, masyarakat juga dilarang berpolitik sara dan penyebaran berita hoax, karena semua hal itu adalah racun demokrasi yang harus sama-sama ditolak dan dilawan untuk mewujudkan Pilkada yang nyaman dan damai.

 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti melalui Asisten I Setda Merangin M Sayuti, saat membuka Sosialisasi Pendidikan Politik dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Aula Badan Kesbangpol Merangin, Selasa (27/8).

 

‘’Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam rangka menghadapi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Merangin 2024, sangat penting dilakukan sosialisasi pendidikan politik ini,’’ujar Asisten I Setda Merangin.

 

Tujuan dari pendidikan politik yang diikuti puluhan peseta dari para Camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa dan pelajar itu, untuk mengingkatkan tingkat pertisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

 

‘’Kita harapkan melalui sosialisasi pendidikan politik ini, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih meningkat lagi dari Pilkada tahun-tahun sebelumnya,’’harap M Sayuti.

 

Selain itu diharapkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, berserta perangkatnya, agar menjaga netralitasnya untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

 

Sosialisasi pendidikan politik tersebut lanjut Asisten I Setda Merangin, juga untuk menekan angka golput, meningkatkan kewaspadaan dini, cegah dini, antisipasi dini kepada masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada Pilkada Serentak 2024.

 

Lebih lanjut dikatakan M Sayuti, penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 adalah proses demokrasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.(teguh/kominfo)

Share: