Logo

Pemkab Merangin Kembali Raih Opini WTP

Dipublikasikan oleh admin - 22 September 2022 - 1621 Dilihat
Berita IMG

·  Enam Kali Berturut-turut Sejak Tahun Anggaran 2016-2021

 

 

Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin untuk kali keenam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin oleh BPK RI mulai tahun anggaran 2016 sampai 2021.

 

 

Diraihnya opini WTP ke-6 tersebut diketahui dari Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang diikuti Wabup Merangin Nilwan Yahya secara virtual dari ruang kerja Kepala BPKAD Merangin, Kamis (22/9).

 

 

Usai mengikuti jalannya rakernas yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati itu, Wabup didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri, mengaku sangat bersyukur atas kembali diraihnya WTP tersebut.

 

 

‘’Mampu dipertahankannya opini WTP untuk kali keenam ini, merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari tim Pemkab Merangin dan seluruh jajaran DPRD Merangin,’’ujar Wabup.

 

 

Mempertahankan WTP itu lanjut Nilwan Yahya, juga sama sulitnya dengan meraih WTP, karena ada daerah yang turun dari WTP kembali ke WDP. Beruntung Kabupaten Merangin bisa meningkatkan kembali meraih WTP atas laporan keuangannya.

 

 

Komitmen eksekutif dan legislatif itu jelas Wabup, seperti penetapan Perda APBD tepat waktu, komitmen eksekutif yaitu penyampaian LKPD tepat waktu dan tentunya dukungan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

 

 

‘’Semoga opini WTP ini memberi nilai positif dan manfaat. Tidak hanya Pemkab Merangin, tetapi juga dirasakan masyarakat Merangin secara keseluruhan,’’tegas Nilwan Yahya dibenarkan Joni, salah seorang Kabid di BPKAD Merangin.

 

 

Rakernas yang beragendakan dua kegiatan, penyerahan penghargaan opini WTP, dan talkshow itu, dihadiri Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua MA, Sesjen Kemenkeu Heru Pambudi, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Kapolri, perwakilan Kejaksaan Agung, serta pejabat tinggi lainnya. (teguh/kominfo)

Share: