Logo

Nilwan Yahya: Tak Ada Jabatan Basah atau Kering

Dipublikasikan oleh admin - 24 March 2023 - 2673 Dilihat
Berita IMG

· Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Merangin Dilantik

 

 

Bangko-Dalam sebuah jabatan, tidak ada jabatan basah atau kering. Niatkan dari rumah bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab, sehingga pekerjaan itu akan menjadi ladang amal ibadah bapak dan ibu sekalian.

 

 

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin Nilwan Yahya pada sambutan pelantikan tiga orang pejabat tinggi pratama, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Jumat (24/3).

 

 

‘’Selamat kepada bapak dan ibu yang baru dilantik. Bekerjalah dengan penuh semangat, tanggungjawab dan profesional di bidangnya masing-masing,’’ujar Wabup pada pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat eselon II tersebut.

 

 

Dalam bekerja wabup menekankan, untuk jangan coba-coba ‘bermain’ atau melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan Pemerintahan.

 

 

Promosi jabatan jelas wabup, suatu hal yang biasa dalam Pemerintahan, untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.

 

 

Ketiga pejabat yang dilantik itu,  Hj Siti Aminah yang sebelumnya Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Kepala BPPRD Kabupaten Merangin.

 

 

Selain itu, Zainal Abidin yang sebelumnya Sekeretaris Bappeda Kabupaten Merangin dilantik menjadi staf ahli Bupati, bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan.

 

 

Sedangkan Suherman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Merangin, dilantik sebagai Asisten koordinasi bidang perekonomian dan pembangunan (Asisten II).

 

 

Ketiga pejabat yang dilantik pada hari kedua puasa Ramadhan 1444 H tersebut, merupakan pejabat eselon III di jajaran Pemkab Merangin yang pada 2022 lalu mengikuti lelang jabatan. (teguh/kominfo)

Share: