A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/www/clients/client39/web37/tmp/ci_session1odtq5sf9ribq3fb4r0qe9bl2vs87ftl): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/clients/client39/web37/web/application/controllers/Home.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/clients/client39/web37/web/index.php
Line: 315
Function: require_once

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Merangin - H Al Haris Minta Masyarakat Sholat Idul Fitri di Lapangan
Logo

H Al Haris Minta Masyarakat Sholat Idul Fitri di Lapangan

Dipublikasikan oleh admin - 05 May 2021 - 1497 Dilihat
Berita IMG

Bangko - Pada Lebaran nanti, masyarakat diminta melakukan Sholat Idul Fitri 1442 H, dengan memanfaatkan lapangan bola dan areal terbuka di daerahnya masing-masing, sehingga disiplin protokol kesehatan (Prokes), terutama jaga jarak bisa diterapkan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H Mashuri, usai memimpin jalannya rapat koordinasi persiapan menyambut Lebaran Idul Fitri di tengah pandemic Covid-19 di ruang rapat kerja bupati, Selasa sore (04/5).

‘’Jadi saya harapkan tidak ada lagi warga yang berkerumun di masjid. Jemaah sholat Idul Fitri itu selalu banyak, makanya untuk tetap menjaga jarak lebih baik sholatnya di lapangan saja,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup.

Pada bulan puasa ini, bupati juga minta pengurus masjid-masjid untuk kembali mendisiplinkan Prokes pencegahan Covid-19. Menyediakan sarana mencuci tangan, jaga jarak dan jemaah harus selalu mengenakan masker.

Terkait hal tersebut, bupati kembali melayangkan Surat Edaran (SE), yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, diakui bupati sekarang ini masyarakat mulai kendur menerapkan Prokes.

‘’Satgas Covid-19 harus mulai tegas lagi, agar masyarakat lebih mendisiplinkan diri menerapkan Prokes pencegahan Covid-19. Penerapan Prokes ini jangan sampai dikasi kendur,’’tegas Bupati.

Bagaimana dengan para pedagang dan pengelola minimarket yang tidak mematuhi Prokes? Ditegaskan H Al Haris dalam waktu dekat akan dikeluarkan peraturan bupati, memberlakuan denda bagi mereka yang tidak mematuhi Prokes.

Para pengelola minimarket, pengelola warung makanan dan kafe,  juga diminta jagan membuka tempat usahanya terlalu malam. Jangan ada kerumunan di kafe dan tempat-tempat perbelanjaan.

Pada kesempatan itu bupati juga menerangkan, mulai 06 Mei 2021 sudah tidak ada aktivitas mudik. Posko di daerah perbatasan sudah mulai aktif, sehingga bagi pemudik akan dicegat di posko tersebut.

‘’Kita telah dirikan posko di perbatasan Merangin-Bungo, Merangin-Sarolangun, Merangin-Kerinci dan satu posko di jantung Kota Bangko. Nanti pemudik yang lolos di posko batas provinsi, akan terjaring di posko batas kabupaten,’’terang Bupati. (teguh/kominfo)

Share:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/www/clients/client39/web37/tmp)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: