Logo

Forum Bintang Sembilan Minta PETI Dilegalkan

Dipublikasikan oleh admin - 23 November 2021 - 1290 Dilihat
Berita IMG

· Lakukan Audensi dengan Pemkab Merangin

 

 

Bangko-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bintang Sembilan, minta kepada Pemkab Merangin, untuk melegalkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Alasannya karena Pemerintah dinilai tidak serius memberantas PETI tersebut.

 

 

Keinginan melegalkan PETI itu disampaikan para mahasiswa saat audensi di Pola Dua Kantor Bupati Merangin bersama Sekda Fajarman, didampingi Asisten II Ibrahim, Plt Kasat Satpol PP Sobirin, Kadis PU Aspan dan pejabat lainnya, Selasa (23/11).

 

 

Selain itu para mahasiswa minta Pemkab Merangin mengalihkan fungsi PETI sebagai Penambangan Emas Masyarakat Daerah (PEMD) sebagai sumber pemasukan daerah dengan cara pemungutan pajak.

 

 

Pemkab Merangin juga diminta untuk membentuk wilayah pertambangan rakyat dan mampu mengaplikasikan Undang undang nomor 4 tahun 2009 pada pasal 1-7 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP)  dan Wilayah Izin Usaha Peti (WIUP).

 

 

‘’Kita sangat berterimakasih sekali atas keperdulian adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bintang Sembilan ini untuk Merangin. Meskipun masih duduk dibangku kuliah mereka telah memikirkan Merangin,’’ujar Sekda.

 

 

Pemkab Merangin jelas Sekda, telah mengajukan kawasan pertambangan rakyat di 10 wilayah ke Pusat. Tapi sejauh ini belum ada respon dari Pemerintah Pusat, karena soal pertambangan emas ini menjadi urusannya Pusat.

 

 

‘’Awal Desember 2021 nanti kita akan jemput pengajuan itu untuk mengetahui sikap Pemerintah Pusat terhadap surat kawasan pertambangan rakyat yang kita ajukan,’’terang Sekda yang jauh hari sudah memikirkan keinginan para mahasiswa tersebut.(teguh/kominfo)

Share: