Logo

Bupati Tak Larang Gelar Lomba Peringatan HUT RI ke-75

Dipublikasikan oleh admin - 14 August 2020 - 1136 Dilihat
Berita IMG

Bangko - Bupati Merangin H Al Haris tidak melarang warganya yang ingin menggelar berbagai lomba, untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Namun bupati dengan tegas minta panitia pelaksanaan lomba dan masyarakat yang menghadiri, untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

Hal tersebut katakan bupati, usai menghadiri Paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indoensia Joko Widodo di Aula Utama Gedung  DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (14/8).

‘’Pada tahun ini, Pemkab Merangin tidak mengadakan acara pawai dan lomba-lomba memeriahkan peringatan HUT RI ke-75 seperti biasanya, sebab itu sudah arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat,’’ujar Bupati.

Pemkab Merangin jelas bupati, hanya menggelar Apel Kehormatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Patriot Bhakti pada Minggu malam (16/8), mulai pukul 23.00 WIB.

Pagi harinya Senin (17/8) pukul 07.00 Wib, dilakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman depan Kantor Bupati Merangin. Upacara peringatan ke-75 Kemerdekaan RI itu, dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Acara dilanjutkan dengan mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, secara virtual dari Aula Utama Kantor Bupati Merangin.

Sedangkan sore harinya mulai pukul 15.30 Wib, dilakukan Penurunan Bendera Merah Putih di halaman depan Kantor Bupati Merangin. ‘’Walaupun dilakukan sangat sederhana, tapi tidak akan mengurangi makna peringatannya,’’terang Bupati.(teguh/kominfo)

Share: