Soal Perizinan dan Dampak Lingkungan, Sekda Zulhifni Minta BPKP Ikut Soroti Masalah Sosial
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Pemberian Izin Sektor Perkebunan Tahun 2025–2026 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat H. Moh. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Rabu (26/8).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, tersebut dihadiri oleh perwakilan BPKP yang dipimpin oleh Sumardi, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Merangin.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menyoroti berbagai persoalan mendasar terkait mekanisme perizinan usaha perkebunan berbasis online (Online Single Submission / OSS).
Menurutnya, kemudahan sistem digital saat ini kerap menerbitkan izin secara otomatis tanpa koordinasi menyeluruh dengan pemerintah daerah, sehingga memicu potensi kerentanan di lapangan.
"Kadang-kadang permohonan izin melalui sistem online ini langsung keluar begitu saja tanpa kami ketahui. Begitu timbul masalah sosial di masyarakat, Pemkab yang akhirnya kewalahan," ujar Sekda Zulhifni.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik Kota Bangko yang berkembang secara linier di sepanjang Lintas Sumatra membuat dinamika dan aktivitas usaha sangat cepat terpantau masyarakat.
Oleh karena itu, penerbitan izin investasi tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi wajib mempertimbangkan aspek etika, keagamaan, serta dampak lingkungan hidup.
Sekda juga menegaskan pentingnya akurasi data kepemilikan lahan inti perusahaan perkebunan dan pengelolaan limbah yang ketat.
Pemkab tidak ingin pencemaran limbah industri makin memperburuk kondisi sungai di Merangin yang sebelumnya sudah terdampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Kami sangat mendukung kemudahan investasi dan perizinan usaha di Merangin. Namun, kami minta BPKP juga mempertimbangkan dampak sosial dan kelestarian alam. Jangan sampai limbah perusahaan dibuang ke sungai atau ada pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memperparah kondisi asap," tegasnya.(Bagus/van/kominfo)