Selamatkan Uang Negara Rp2,8 Miliar, Pemkab Merangin Beri Penghargaan untuk Kejaksaan
BANGKO – Usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Pemerintah Kabupaten Merangin juga memberikan penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilan luar biasa jajaran Kejari Merangin dalam memulihkan serta menyelamatkan keuangan daerah melalui bantuan hukum non-litigasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Tidak tanggung-tanggung, dalam periode Januari hingga Mei 2026, Kejari Merangin berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.876.789.530 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh rupiah).
Keberhasilan ini menjadi capaian penting karena dana yang dipulihkan merupakan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah menahun dari tahun 2014 hingga 2024 oleh pihak ketiga, yang sebelumnya selalu menjadi temuan tahunan karena tidak adanya progres pengembalian.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran atas komitmen nyata mereka dalam menjaga hak-hak keuangan daerah.
"Nilai tersebut bukan sekadar angka. Nilai tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepentingan daerah, mengamankan hak-hak pemerintah daerah, serta memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati M. Syukur.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmaneli, menyambut baik penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat Kabupaten Merangin yang senantiasa berupaya menjalankan amanah sebagai Jaksa Pengacara Negara secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat," ungkap Yusmaneli.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mengamankan keuangan daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merangin.
Acara pemberian penghargaan ini berlangsung khidmat di Ruang Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu (17/6) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmaneli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni serta para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Merangin.(Indra/van/Kominfo)