Pemkab Merangin

  • 27/10/2025

Resmikan SPPG Nalo Tantan. Wabup H. Khafidh Minta Awasi Limbah dan Kebersihan

• Kalau Makanan Terasa Janggal, Laporkan ke Guru

 

BANGKO – Bupati Merangin, H.M. Syukur melalui Wakil Bupati H. Abdul Khafid meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nalo Tantan 1, Senin (27/10).

 

Peresmian yang dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Emi Minarsih, Isnedi (Selaku owner SPPG), Direktur PDAM, perwakilan Kodim 0420 Sarko, perwakilan Polres Merangin, Camat Nalo Tantan, Ketua RT 10 dan tamu undangan lainnya itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Merangin. 

 

Setelah peresmian, Wabup Khafidh didampingi rombongan langsung meninjau kondisi dapur SPPG. Dalam peninjauan tersebut, Wabup menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, meliputi masker, sarung tangan, celemek, dan sandal khusus, untuk memastikan standar kebersihan.

 

Wabup meninjau secara cermat semua sisi ruangan, mulai dari loker, gudang kering, tempat memasak nasi, hingga area pencucian ompreng. 

 

Dalam kesempatan ini, Wabup Khafidh secara khusus menekankan betul akan kebersihan dapur dan ketertiban pembuangan limbah.

 

"Pak Bupati sangat mewanti-wanti betul soal kebersihan terhadap saluran pembuangan limbah, sehingga ini tidak menjadi suatu masalah. Mungkin hari ini limbahnya belum banyak, tapi dalam 3 atau 4 hari lagi harus ditinjau ulang. Peninjauannya harus rutin," ujar Wabup.

 

Setelah meninjau dapur, Wakil Bupati melanjutkan ke ruang pemorsian. Beliau mengecek kondisi nasi dan lauk pauk yang masih hangat. Kondisi kehangatan makanan ini disebut menjadi poin utama dalam pengecekan kualitas.

 

Wabup Khafidh kemudian bergerak menuju SMPN 43 Merangin untuk melihat langsung anak-anak penerima manfaat yang menerima makanan dari SPPG Nalo Tantan 1.

 

Diketahui, SPPG Nalo Tantan 1 melayani total 1.769 penerima manfaat.

 

"Nanti, kalau anak-anak menerima makanan yang merasa janggal, mohon untuk tidak dimakan. Sampaikan ke guru agar bisa ditindak lanjuti," singkatnya. (Van/Angga/Kominfo)

Share: