Percepat Penyelesaian Konflik Lahan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Awal GTRA 2026
BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya dalam mengurai berbagai permasalahan pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Senin (21/9).
Rakor yang mengusung tema "Kolaborasi dan Sinergi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria" ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, serta instansi terkait lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GTRA Kabupaten Merangin, hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur.
Dalam sambutan tertulis Bupati M. Syukur yang dibacakan oleh Sekda Zulhifni, disampaikan bahwa Kabupaten Merangin memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah dari sektor pertanian, perkebunan karet dan kelapa sawit, hingga pariwisata. Namun demikian, tantangan agraria masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Hingga saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat. Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut—bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial," tegas Zulhifni membacakan amanat Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, tanah tidak hanya dipandang sebagai aset, melainkan sumber kehidupan utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian masalah pertanahan, khususnya yang beririsan dengan kawasan hutan, memerlukan pendekatan kolaboratif dan penanganan bersama secara lintas sektor.
Melalui forum GTRA ini, Sekda mengajak seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk memfokuskan langkah pada empat poin strategis yakni, mengidentifikasi secara detail permasalahan agraria di Kabupaten Merangin, merumuskan solusi yang inovatif, strategis, dan tepat sasaran, nemperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota Gugus Tugas dan mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria secara nyata di lapangan.
"Kita berharap dari rapat koordinasi ini terbangun komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Merangin," tambahnya.
Rangkaian kegiatan Rakor Awal GTRA Tahun 2026 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama GTRA 2026 oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin. (Anfal/van/Kominfo)