Website Resmi - Pemkab Merangin


Logo Merangin
Penulis Pemkab Merangin
Diterbitkan 04/08/2026

Pemkab Merangin Teken MoU dengan Badan PPB Kemendikdasmen RI

Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, melalui pengembangan literasi, bahasa dan budaya.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Merangin dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (PPB) Kemendikdasmen RI, Selasa (4/8).

Penandatanganan MoU itu dilakukan Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A Khafid dengan Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si, disaksikan Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Prof Dr Kasful Anwar MPd.

Acara yang berlangsung khidmat itu digelar di Gedung GMPU, Ruang Amphiteater Lantai 4, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, yang berlokasi di Kampus Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.

Dikatakan wabup, kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam pelaksanaan berbagai program kebahasaan dan kesastraan.

‘’Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga sekaligus mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa,’’ujar Bupati dibenarkan Kabag Kerjasama Setda Merangin Iwan Indrawan.

MoU terserbut lanjut wabup, dilakukan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah di Kabupaten Merangin.

Dikatakan wabup, bahasa merupakan identitas bangsa, sekaligus jembatan yang menghubungkan keberagaman Indonesia. Bahasa Indonesia yang menyatukan berbagai suku, budaya dan bahasa daerah diseluruh Nusantara.

Merangin memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang menjadi bagian penting dari identitas daerah, oleh karena itu pelestarian bahasa daerah harus berjalan beriringan dengan penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

‘’Saya sangat mengapresiasi MoU ini, karena sejatinya penandatanganan kesepakatan bersama ini akan menjadi landasan legalitas dalam berbagai bentuk kerjasama yang dapat memberikan manfaat yang luas,’’terang Wabup.

Sementara itu, Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si mengatakan, perlunya mengamalkan Trigatra bangun bahasa yaitu, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.

‘’Kita akan terus memartabatkan bahasa dan sastra Indonesia, penguatan dan kecakapan listerasi, pengembangan sastra daerah melalui MoU yang kita lakukan,’’ujar Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.

Terpisah, Staf Ahli Bupati Merangin bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H Firdaus mengatakan, Pemkab Merangin optimistis sinergi dengan Badan PPB Kemendikdasmen RI ini, akan memperkuat pelestarian budaya, mendukung terwujudnya masyarakat yang maju, berbudaya dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman.

Sedangkan Kabag Kerjasama Setda Merangin Iwan Indrawan menjelaskan, melalui MoU ini dapat mengoptimalkan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia, peningkatan budaya literasi di masyarakat, pengembangan sastra daerah, serta pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis dan kearifan lokal.

‘’Kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, kebudayaan dan masyarakat luas melalui berbagai kegiatan pembinaan, pendampingan, penelitian, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang bahasa,’’terang Wabup.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Merangin mendapatkan bantuan buku bacaan bermutu dari Badan PPB Kemendikdasmen RI sebanyak 17.900 eksemplar, yang akan dibagikan ke 61 SD, 19 SMP di Kabupaten Merangin.

Turut hadir mendampingi wabup pada kegiatan tersebut, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Merangin M Isnaini, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Merangin Teguh J Jagat serta pejabat fungsional Bidang Kerjasama Purnomo dan Hendra.(teguh/kominfo)