Website Resmi - Pemkab Merangin


Logo Merangin
Penulis Pemkab Merangin
Diterbitkan 14/09/2026

Pemkab Merangin Ikut Rakor Inflasi dan Koperasi Merah Putih Bersama Mendagri

BANGKO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (14/9).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin tersebut dihadiri oleh Bupati Merangin, M. Syukur, yang diwakili oleh Staf Ahli III Bupati, Hendri Widodo, bersama jajaran OPD terkait. 

Rakor berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta dihadiri oleh Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan stakeholder terkait.

Staf Ahli III Bupati Merangin, Hendri Widodo, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, baik terkait penguatan ekonomi masyarakat desa maupun pengendalian harga kebutuhan pokok.

Dalam rakor tersebut, penandatanganan SKB tiga menteri menjadi pijakan utama untuk menjadikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaboratif berbasis desa dan kelurahan. 

Langkah ini difokuskan pada program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara konkret di tingkat tapak.

"OPD terkait, seperti DPMD dan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin, diminta segera berkoordinasi untuk menentukan program-program strategis agar pelaksanaan kegiatan di lapangan benar-benar tepat sasaran," ujar Hendri Widodo usai mengikuti rakor.

Selain pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan utama. 

Pemkab Merangin diinstruksikan untuk segera membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Kopdes di tingkat kabupaten yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. 

Sesuai arahan Presiden, pembentukan tim ini ditargetkan tuntas paling lambat pada minggu kedua September 2026.

Terkait perkembangan Kopdes di Kabupaten Merangin, hingga saat ini tercatat dari total target 64 gerai yang dibangun, sebanyak 28 Kopdes telah berhasil terealisasi 100 persen.

Di sisi lain, rakor tersebut juga menyoroti Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Merangin yang mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen. Komoditas utama yang memicu kenaikan inflasi daerah tersebut di antaranya cabai merah, cabai rawit, dan beras.

Menanggapi lonjakan IPH tersebut, Pemkab Merangin menginstruksikan OPD teknis untuk segera mengambil aksi nyata di lapangan guna mengendalikan harga pasar dan menjaga stabilitas pasokan bahan pangan pokok bagi masyarakat. (teguh/van/Kominfo)