Pemkab Merangin Evaluasi Kerja Sama Pengumpulan Zakat dan Infak ASN Kemenag
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat evaluasi sekaligus peninjauan kembali Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin, Rabu (23/9).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin tersebut berfokus pada penguatan teknis pengumpulan zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Merangin.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sekda Merangin, Zulhifni, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin.
Dalam arahannya, Zulhifni menekankan pentingnya sinergi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat ASN sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama.
"Kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk ikhtiar kita bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat ASN Kemenag. Saat ini, ada peralihan pengumpulan zakat dari BAZNAS ke UPZ Kemenag. Jika peralihan itu wajib untuk dilaksanakan, maka perlu adanya peninjauan ulang isi MoU yang sebelumnya telah disepakati," ujar Zulhifni.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi. Dari pihak Kantor Kemenag Kabupaten Merangin hadir Kasubbag TU Abdul Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., Kasi ZAWA sekaligus Ketua UPZ Idayanti, S.Pd., serta Staf ZAWA/Bendahara UPZ Asnidarti.
Sementara dari BAZNAS Kabupaten Merangin diwakili oleh Kabag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Mudrikah, S.Si., Kabid Pengumpulan M.K. Bayanuddin, S.Pd., Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparma, S.E., serta Staf Pelaksana Bobi Putrawan, S.Pd., M.Pd., dan Akmal. (Bagus/van/Kominfo)