Pemkab Merangin

  • 28/08/2025

Pemkab Merangin Dukung Penuh Pembentukan Pos Bakum

Bangko - Pemkab Merangin mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Merangin dan kabupaten/kota lainnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A Khafidh, usai menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian bersama empat orang stafnya, di Ruang kerja Wabup Merangin, Kamis (28/8).

‘’Keberadaan Pos Bakum ini, merupakan langkah strategis sebagai upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat,’’ujar Wabup dibenarkan Kabag Hukum Setda Merangin Alex dan Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.

Dijelaskan wabup, kehadiran Pos Bakum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum, yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingai hukum bagi masyarakat.

‘’Alhamdulillah dari pembicaraan dengan kawan-kawan dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi tadi, bisa terjalin kerjasama dalam rangka memberikan kekuatan hukum di desa-desa, bekerjasama dengan para Kades, supaya para Kades diberikan pengetahuannya tentang hukum,’’jelas Wabup.

Pemahaman hukum itu lanjut wabup, baik hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di masing-masing desa, khususnya yang berlaku di wilayah Kabupaten Merangin.

‘’Kerjasama Pemkab Merangin dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi ini akan berlanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Setda Merangin dan Bagian Pemerintahan Setda Merangin,’’terang Wabup.

Wabup berharap, mudah-mudahan kerjasama tersebut bisa bermanfaat, terutama bagi para Kades yang tadinya tidak memahami tentang hukum nasional, yang akan datang bisa memahami lebih jelas.(teguh/kominfo)

Share: