Website Resmi - Pemkab Merangin


Logo Merangin
Penulis Pemkab Merangin
Diterbitkan 29/04/2026

Komisi III DPRD Merangin Gelar RDP dengan Diskominfo

· Soroti Program Digitalisasi Hingga Daerah Blankspot

 

Bangko - Komisi III DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Merangin, di Ruang Banmus Gedung DPRD Merangin, Selasa (28/4).

RDP bersama Kepala Diskominfo Merangin Ahmad Khoiruddin Agung Saputro beserta jajarannya itu, dipimpin Sekretaris Komisi III Satria dan diikuti para anggota Komisi III DPRD Merangin Hasren Purja Sakti, Pahala Junior Pasaribu, Toni Irwan Jaya, Haris, Amri dan Rustam Effendi.

Pada RDP yang berlangsung santai penuh keakraban tersebut, dibahas secara mendalam progres pelaksanaan berbagai program kerja Diskominfo Merangin tahun anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan dengan pendekatan komparatif, yakni membandingkan capaian dan strategi yang diterapkan dengan sejumlah daerah lain yang sebelumnya telah menjadi lokus kunjungan kerja Komisi III DPRD Merangin.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, tidak hanya terkait penyediaan dan pemerataan jaringan internet bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi III juga menyoroti aspek lain yang dinilai krusial dalam mendukung tata kelola Pemerintahan berbasis digital.

Beberapa di antaranya mencakup kerja sama publikasi media, implementasi tanda tangan elektronik, penguatan program Pemerintah Digital (Pemdigi), hingga penanganan wilayah blankspot yang masih menjadi kendala di sejumlah titik di Kabupaten Merangin.

‘’Saat ini pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan Diskominfo dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan public,’’ujar Ketua Komisi III.

Sementara itu, Kadis Diskominfo Akhoi menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan komunikasi dan informatika, serta memperluas jangkauan infrastruktur digital, guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi langkah evaluatif sekaligus strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam mendorong optimalisasi program digitalisasi di Kabupaten Merangin. (teguh/kominfo)